Sekolah Tinggi Intelijen Negara
PROFIL SEKOLAH TINGGI INTELIJEN NEGARA
Berawal dari satu pemikiran bahwa intelijen merupakan satu disiplin ilmu yang dapat dipelajari, maka pada 2002 Kepala Badan Intelijen Negara Jenderal TNI (Purn) Dr. A.M. Hendropriyono memprakarsai pendirian Sekolah Tinggi Intelijen Negara. Selanjutnya pada 9 Juli 2003 Presiden RI meresmikan berdirinya STIN dan tahun 2004 dimulai kuliah perdana. Sesuai UU 17/2011 Alumni STIN menjadi sumber utama SDM BIN.
STIN memiliki visi menjadi pusat pendidikan dan kajian akademik intelijen unggulan bertaraf internasional untuk medukung kepentingan dan keamanan nasional
a. Menghasilkan lulusan yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berahlak mulia, memiliki loyalitas tinggi, mandiri, professional, kompetitif yang dapat memenuhi kebutuhan pemangku kepentingan dengan menjunjung tinggi kode etik intelijen negara.
b. Menyelenggarakan kegiatan pendidikan sarjana intelijen yang berorientasi pada keunggulan, kejujuran, karakter dan integritas serta kewibawaan akademik yang menjunjun tinggi nilai-nilai kemanusiaan, HAM, demokrasi serta hokum dalam rangka memberikan sumbangan kemajuan masyarakat.
c. Mengembangkan keilmuan bidang intelijen melalui kerjasama kemitraan dengan berbagai pihak sesuai dengan perkembangan untuk memenuhi kebutuhan pengetahuan intelijen yang luas, ketrampilan berpikir analisis yang tajam serta keunggulan dalam penyelidikan, pengamanan dan penggalangan baik di tingkat nasional dan internasional.
d. Mengembangkan gagasan kreatif dan inovatif melalui kajian intelijen strategis yang ilmiah serta proses belajar dan mengajar aktif, sehingga mampu beradaptasi untuk mengantisipasi perubahan serta perkembangan ilmu, teknologi dan seni intelijen mutakhir secara berkelanjutan
a. Menyiapkan mahasiswa menjadi anggota masyarakat intelijen yang memiliki kemampuan akademik dan/atau keahlian professional sehingga dapat menerapkan dan mengembangkan ilmu intelijen, ilmu pengetahuan, teknologi, dan/atau seni bidang intelijen.
b. Mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi, dan/atau seni bidang intelijen serta penerapannya untuk menjaga persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Kurikulum STIN berbasis kompetensi terdiri atas :
a. Kompetensi utama
b. Kompetensi pendukung
c. Kompetensi khusus yang relevan dengan kompetensi utama
b. Mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi, dan/atau seni bidang intelijen serta penerapannya untuk menjaga persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
a. Landasan kepribadian
b. Penguasaan keilmuan dan ketrampilan
c. Kemampuan berkarya
d. Sikap dan perilaku dalam berkarya menurut tingkat keahlian berdasarkan ilmu dan ketrampilan yang dikuasai
a. Seni dan Budaya
b. Bela Diri (Tae Kwon Do, Karate, Pencak Silat)http://www.bin.go.id/stin
0 komentar:
Posting Komentar